Posted in

Dandim 0736/Batang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Miras

BATANG – Sebanyak 13 ribu botol minuman keras (Miras) dari berbagai ukuran dan merek, dimusnahkan oleh jajaran Polres Batang dengan cara dilindas menggunakan alat berat, Kamis 12 Maret 2026.

Selain miras dalam bentuk botolan, pada kegiatan yang dihadiri Komandan Kodim 0736/Batang, Letkol Inf Andhika Baroto Chrishastantyo dan Bupati Batang M Faiz Kurniawan dan jajaran Forkompinda itu juga ikut dimusnahkan miras racikan atau ciu yang jumlahnya juga cukup banyak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *